MAKASSAR - Inilah Agenda Wali Kota Makassar hari ini.
Munafri Arifuddin dijadwalkan menjalani sejumlah agenda pemerintahan dan kegiatan masyarakat, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan agenda Pimpinan Pemerintah Kota Makassar, terdapat tujuh kegiatan bakal dihadiri Munafri.
Berikut selengkapnya:
Pukul 09.00 Wita
Munafri dijadwalkan memberikan sambutan pada penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan tersebut digelar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Lokasinya di Ruang Bilateral Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar Jl Jenderal Ahnad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
Pukul 09.30 Wita
Munafri dijadwalkan menerima audiensi bersama Prof. Dr. H. Dorothea Agnes Rampisela, M.Sc.
Pertemuan tersebut membahas city to city collaboration antara Pemerintah Kota Makassar dan Kota Maniwa, Jepang.
Pukul 10.00 Wita
Munafri dijadwalkan membawakan materi dalam rapat koordinasi Forkopimda Kota Makassar.
Rapat tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar.
Lokasinya di Swiss-Belhotel Waterfront, Jl Ujung Pandang, Kcmatan Ujung Pandang .
Pukul 13.00 Wita
Munafri dijadwalkan memberikan sambutan dalam rapat paripurna ketiga belas masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar.
Rapat tersebut membahas jawaban dan/atau tanggapan Wali Kota Makassar atas pandangan umum fraksi terhadap perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah.
Perubahan tersebut, kata Munafri, dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.
Munafri menjelaskan, Perda Nomor 7 Tahun 2017 sebelumnya disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Namun, pemerintah pusat kemudian menerbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang membawa sejumlah penyempurnaan dalam tata kelola barang milik daerah.
“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” jelas Munafri dalam rapat Paripurna yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (28/8/2026),
Ia menyebut, perubahan regulasi tersebut dilakukan secara selektif dan terukur.
Sejumlah pasal mengalami perubahan dan terdapat usulan pasal baru.
Munafri berharap pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Pukul 16.00 Wita
Munafri dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi progres data perlindungan sosial, percepatan IKD, agen Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan, serta pembahasan skema tarif retribusi pelayanan persampahan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar.
Pukul 19.00 Wita
Munafri dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan pesta rakyat perayaan HUT ke-81 RI yang diadakan Kecamatan Panakkukang di Lapangan Sepak Bola Kompleks Auri Panakkukang, Jl Urip Sumoharjo.
Pukul 21.00 Wita.
Munafri akan memberikan sambutan pada pesta rakyat perayaan HUT ke-81 RI yang digelar Kecamatan Manggala.
Kegiatan di Lapangan Bitowa, Jl Lasuloro Raya, Makassar